Visi
Desa
Visi adalah pandangan ideal
masa depan yang ingin diwujudkan dan secara potensi untuk terwujud kemana dan
apa yang diwujutkan suatu organisasi dimasa depan, Visi harus bersama yang
mampu menarik, dan harus konsisten, tetap eksis, antisifatif secara insentif
dikominikasi kepada segenaaf anggota organisasi sehingga semuanya merasa memiliki
visi, hendaknya :
1. Bukan
fakta tetapi gambaran pandangan ideal masa depan yang ingin di capai.
2. Dapat
memberikan arahan dan mendorong anggota organisasi mewujutkan kenerja yang
baik.
3. Dapat
menimbulkan Infirasi dan siap menghadapi tantangan.
4. Menjembatani
masa kini dan masa mendatang.
5. Gambaran
yang dealistis dan kridibel dengan masa depan yang menarik.
6. Sifat
tidak statis dan tidak selamanya.
Dalam upaya mewujudkan harapan dan
aspirasi Stakholder serta melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, maka
pernyataan Visi Desa LAHANG BARUadalah :
“TERWUJUDNYA DESA YANG SEJAHTERA DENGAN SUMBER KEKUATAN GOTONG ROYONG DAN
KEBERSAMAAN BERLANDASKAN IMAN DAN TAQWA”
Misi
Misi
merupakan pernyataan yang menetapkan tujuan instansi pemerintah dan sasaran yang
ingin dicapai. Pernyataan ini membawa organisasi kepada suatu focus. Misi
menjelaskan mengapa organisasi itu ada, apa yang dilakukannya, dan bagaimana
melakukannya. Misi adalah suatu yang dilaksanakan / diemban oleh Instansi
pemerintah, sebagai penjabaran dari Visi yang telah ditetapkan. Dengan pernyataan misi diharapkan seluruh
pegawai dan pihak yang berkepentingan dapat mengenal instani pemerintah dan
mengetahui peran dan programnya serta hasil yang diperoleh dimasa mendatang.
Pernyataan visi yang jelas, akan memberikan arahan jangka panjang dan stabiltas
dalam manajemen dan kepemimpinan Desa LAHANG BARU
Berikut
ini dalah misi Desa LAHANG BARU untuk
mendukung pencapaian visi yang tersebut diatas :
1. Pembangunan
Bidang Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Pembangunan Bidang Pemerintahan
Kebijakan
strategi yang akan ditempuh meliputi :
1)
Pengembangan
kapasitas dan kemampuan perangkat desa.
2)
Pengembangan
kapasitas BPD
3)
Meningkatkan
system dokumentasi dan pelaporan penyelenggaraan pemerintahan.
4)
Meningkatkan
Kerjasama dengan desa – desa tetangga yang saling menguntungkan.
Pembangunan
Pemberdayaan Masyarakat dan Kebijakan strategi yang akan ditempuh meliputi :
1) Peningkatan kemampuan
dan kapasitas lembaga – lembaga desa.
2) Peningkatan kemampuan
perempuan dalam pembangunan.
3) Peningkatan kesadaran
masyarakat dalam bidang hukum dan politik.
4) Peningkatan kemampuan masyarakat
dalam bidang ekonomi.
2.
Pembangunan Bidang
Sarana dan Prasarana
Kebijakan bidang sarana dan
prasarana ini diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui
peningkatan prasarana yang mendukung peningkatan produktifitas ekonomi
masyarakat.
3. Pembangunan
Bidang Agama.
Kebijakan strategis yang akan
ditempuh meliputi :
1)
Meningkatkan
jumlah sarana dan prasarana masjid dan mushola.
2)
Meningkatkan
pendidikan keagamaan sejak usia dini.
4. Pembangunan
Bidang Pendidikan.
Kebijakan strategis yang akan
ditempuh meliputi :
1)
Meningkatkan
pendidikan dan mutu pendidikan
masyarakat.
2)
Meningkatkan
keahlian generasi muda.
5. Pembangunan
di Bidang Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Perternakan dan Kehutanan.
Meliputi
segala bidang sesuai dengan Potensi dan Kultur budaya lokal.
6. Pembangunan
Bidang Kesehatan dan Lingkungan Hidup.
Kebijakan strategis yang akan
ditempuh meliputi :
1)
Meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat.
2)
Meningkatkan
standar pelayanan kesehatan.
3)
Meningkatkan
kemampuan kader posyandu.
4)
Meningkatkan
kesadaran masyarakatdalam menjaga kelestarian sumber daya alam.
7. Pembangunan
Bidang Sosial Budaya
Kebijakan stategis yang akan
ditempuh meliputi :
1) Peningkatan
pelestarian budaya lokal
2) Peningkatan
rasa aman dan tentram dimasyarakat.
Peningkatan
kemampuan pemuda dalam kesenian dan kebudayaan lokal.